SBMPTN

Pertanyaan

Syarat syarat pembentukan daerah otonom

1 Jawaban

  • Syarat Administratif

    a.       Keputusan DPRD kabupaten/kota induk 
    b.       Keputusan bupati/walikota
    c.       Keputusan DPRD provinsi
    d.       Keputusan gubernur
    e. Rekomendasi menteri


    Syarat Teknis

    a.       Hasil kajian daerah
    b.       Buku kabupaten/kota dalam angka terbitan terakhir untuk semua kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi;

    c.       RPJM Kabupaten/Kota;

    d.       Potensi masing-masing kecamatan/profil kabupaten/kota;

    e.       Monografi masing-masing kecamatan



    Syarat Fisik Kewilayahan

    a.       Cakupan wilayah, meliputi :

    1)     Pembentukan provinsi minimal 5 kabupaten/kota;

    2)     Pembentukan kabupaten minimal 5 kecamatan;

    3)     Pembentukan kota minimal 4 kecmatan.

    b.       Peta wilayah dilengkapi dengan daftar nama kecamtan dan desa/kelurahan
    c.       Peta wilayah dibuat berdasarkan kaidah pemetaan yang difasilitasi oleh lembaga teknis (BAKOSURTANAL, Direktorat Topografi TNI-AD untuk wilayah daratan, Dinas Hdro Oseanografi TNI-AL untuk wilayah kepulauan);

    d.       Peta wilayah kabupaten/kota dibuat sesuai dengan kaidah pemetaan dari peta dasar nasional dengan skala 1:100.000 s/d 1:250.000 untu kkabupaten, dan skala antara 1:25.000 s/d 1:50.000 untuk kota






Pertanyaan Lainnya