Syarat syarat pembentukan daerah otonom
SBMPTN
nazhifanawwara
Pertanyaan
Syarat syarat pembentukan daerah otonom
1 Jawaban
-
1. Jawaban Adrayansyah
Syarat Administratif
a. Keputusan DPRD kabupaten/kota induk
b. Keputusan bupati/walikota
c. Keputusan DPRD provinsi
d. Keputusan gubernur
e. Rekomendasi menteri
Syarat Teknis
a. Hasil kajian daerah
b. Buku kabupaten/kota dalam angka terbitan terakhir untuk semua kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi;
c. RPJM Kabupaten/Kota;
d. Potensi masing-masing kecamatan/profil kabupaten/kota;
e. Monografi masing-masing kecamatan
Syarat Fisik Kewilayahan
a. Cakupan wilayah, meliputi :
1) Pembentukan provinsi minimal 5 kabupaten/kota;
2) Pembentukan kabupaten minimal 5 kecamatan;
3) Pembentukan kota minimal 4 kecmatan.
b. Peta wilayah dilengkapi dengan daftar nama kecamtan dan desa/kelurahan
c. Peta wilayah dibuat berdasarkan kaidah pemetaan yang difasilitasi oleh lembaga teknis (BAKOSURTANAL, Direktorat Topografi TNI-AD untuk wilayah daratan, Dinas Hdro Oseanografi TNI-AL untuk wilayah kepulauan);
d. Peta wilayah kabupaten/kota dibuat sesuai dengan kaidah pemetaan dari peta dasar nasional dengan skala 1:100.000 s/d 1:250.000 untu kkabupaten, dan skala antara 1:25.000 s/d 1:50.000 untuk kota