PPKn

Pertanyaan

apa isi dekrut presiden

1 Jawaban

  • Oleh karena itu, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan keputusan “dekrit”, keputusan itu dikenal dengan nama “Dekrit Presiden 5 Juli 1959”. Isi dekrit ini ialah sebagai berikut:

    Pembubaran Konstituante.
    Berlakunya UUD 1945.
    Akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara “MPRS” dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara “DPAS”.

Pertanyaan Lainnya