PPKn

Pertanyaan

deskripsikan perkembangan uud/konstitusi di indonesia

1 Jawaban

  • perkembangan konstitusi di Indonesia :
    1.Periode berlakunya UUD 1945 ( 18 Agustus 1945 s.d 27 Desember 1949)
    Bentuk Negara : Kesatuan
    Bentuk Pemerintahan : Republik
    Sistem Pemerintahan : Presidensial
    Alat kelengkapan negara : 
    Presiden : Eksekutif
    DPR : Legislatif
    MA : Yudikatif
    Tetapi negara baru merdeka untuk membentuk lembaga-lembaga terebut belum cukup waktu sehingga kekuasaan tersebut di jalankan Presiden di bantu KNIP, tetapi setelah keluar maklumat Wapres No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP diserahi kekuasaan legislatif, eksekutif dipegang Presiden dibantu para menteri negara.
    2. Periode Konstitusi RIS 1949 ( 27 Desember 1949 s.d 17 Agustus 1950)
    Bentuk Negara : Serikat
    Bentuk Pemerintahan : Republik
    Sistem Pemerintahan : Parlementer
    Alat Kelengkapan Negara :
    Presiden dan Menteri-menteri : Eksekutif
    Senat dan DPR : Legislatif
    Mahkamah Agung : Yudikatif
    3. Periode UUDS 1950 ( 17 Agustus 1950 s.d 5 Juli 1959)
    Bentuk negara : Kesatuan
    Bentuk Pemerintahan : Republik
    Sistem pemerintahan : Parlementer
    Alat kelengkapan Negara : 
    1) Presiden dan wakil Presiden
    2) Menteri-menteri
    3) DPR
    4) MA
    5) Dewan Pengawas Keuangan

Pertanyaan Lainnya