PPKn

Pertanyaan

sebutkan 5 tugas dan wewenang DPD?

2 Jawaban

  • 1. Dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang undang yang berkaitan dgn otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yg berkaitan dgn perimbangan keuangan pusat dan daerah 2. Ikut membahas bersama DPR dan Presiden rangan undang undang yg berkaitan dgn hal sebagaimana dimaksud dlm nomer 1 3. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang undang tentang APBN, pajak, pendidikan dan agama 4. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang terserbut, serta menyampaikan hasil pengawasan kepada DPR 5. Ikut serta dalam penyusunan program legislasi nasional
  • * mengajukan rancangan uu
    *ikut membahas rangcangan uu yg berkaitan dngn otonomi daerah.
    *melakukan pengawasan atas uu mengenai otonomi daerah..

Pertanyaan Lainnya