PPKn

Pertanyaan

pengertuan warga negara atas dasar uud 1945

1 Jawaban

  • menurut UUD 1945 pasal 26 ayat 1
    (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Pertanyaan Lainnya