PPKn

Pertanyaan

tugas BPD antara lain

1 Jawaban


  • BPD mempunyai tugas dan wewenang :
    a.    membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
    b.    melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
    c.    mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
    d.    membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
    e.    menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;

Pertanyaan Lainnya