Di bawah ini merupakan landasan hukum dalam upaya pembelaan negara, kecuali: ... a Undang-Undang No.3 Tahun 2002 b Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 c Pasal 30 ayat 1 UU
PPKn
michaeljuriano
Pertanyaan
Di bawah ini merupakan landasan hukum dalam upaya pembelaan negara, kecuali: ...
a Undang-Undang No.3 Tahun 2002
b Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
c Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
d Pembukaan UUD 1945 alinea III
a Undang-Undang No.3 Tahun 2002
b Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
c Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
d Pembukaan UUD 1945 alinea III
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fatkhurozzi10
Mapel : PKN
Tingkat : SMP
Jawab :
Dibawah ini merupakan landasan hukum dalam upaya pembelaan negara, kecuali pembukaan UUD 1945 aline III (D). Karena dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 3 tersebut menjelaskan bahwa kemerdekaan itu merupakan rahmat berkah dari Allah SWT dan rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, pembukaan UUD 1945 alinea ke 3 juga tidak ada landansan hukun dalam upaya pembelaan negara
Semoga Membantu