Jelaskan peraturan pemerintah yang melindungi hak-hak manusia ! dan pada pasal berapa, dalam uu apa?
PPKn
Devipu
Pertanyaan
Jelaskan peraturan pemerintah yang melindungi hak-hak manusia ! dan pada pasal berapa, dalam uu apa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban r0ry
Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (“UU HAM”) adalah;
“… seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”