tujuan negara dan rumusan pancasila adalah....
PPKn
rany2355
Pertanyaan
tujuan negara dan rumusan pancasila adalah....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Faridashobaria
untuk menjadikan pedoman hidup bermasyarakat,bernegara,berbangsa.
agar mencapai satu tujuan yaitu indonesia yang damai indah tertib -
2. Jawaban Nathania2911
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).dr.Radjiman Wedyodiningrat,selaku ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda sidang.Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk.Kemudian tampillah dalam sidang tersebut tiga orang pembicara,yaitu Mr.Muhammad Yamin,Prof.Dr.Mr.Soepomo,dan Ir.Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr.Muhammad Yamin mengemukakan pikirannya tentang dasar negara,yang terdiri dari
:
1)Peri Kebangsaan;
2)Peri Kemanusiaan;
3)Peri Ketuhanan;
4)Peri Kerakyatan; dan
5)Kesejahteraan Rakyat.
Setelah berpidato,Mr.Muhammad Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang- Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:
1)Ketuhanan Yang Maha Esa;
2)Kebangsaan Persatuan Indonesia;
3)Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab;
4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
5)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof.Dr.Mr.Soepomo tampil berpidato dihadapan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan gagasannya mengenai lima dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari:
1)Persatuan;
2)Kekeluargaan;
3)Keseimbangan lahir batin;
4)Musyawarah; dan
5)Keadilan rakyat.
Pada tanggal 1 Juni 1945,Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI.Dalam pidato tersebut diajukan oleh Ir.Soekarno secara lisan usulan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk,yang terdiri dari :
1)Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
2)Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3) Mufakat atau Demokrasi;
4)Kesejahteraan sosial; dan
5) Ketuhanan yang berkebudayaan.