PPKn

Pertanyaan

apa yg dimaksud dengan hak dan kewajiban

2 Jawaban

  • HAK adalah sesuatu yang menjadi kehendak diri sendiri, Sedangkan KEWAJIBAN, adalah sesatu yang harus kita lakukan tanpa pengecualian .
  • HAK itu dalam garis hukum adalah kewenangan, kepentingan atau kekuasaan yang dilindungi oleh hukum baik di sendiri maupun umum, singkatnya hak itu sesuatu yang patut atau layak diterima atau mempertahankan sesuatu yang sudah menjadi hak milik kita Contoh: temamnmu ingin meminjam penamu kamu memiliki hak sebagai pemilik pena untuk meminjamkannya atau tidak 

    KEWAJIBAN suatu beban atau tanggunggan , singkatnya kewajiban yg sepatutnya di berikan atau dilakukan yang tidak bisa di tolak karena sudah menjadi suatu kewajiban  contoh: anda di tokoh dan anda membeli barang dan anda wajib untuk membayarnya. 

Pertanyaan Lainnya