jelaskan pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994!
Biologi
tn07
Pertanyaan
jelaskan pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 tahun 1994!
1 Jawaban
-
1. Jawaban DimasMaulana93
keanekaragaman hayati merupakan keanekaragaman di antara makhluk hidup dari semua sumber, termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik (perairan) lainnya, serta komplek-komplek Ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman dalam spesies, antara spesies dengan ekosistem. Berdasarkan definisi dari undang-undang tersebut, keanekaragaman hayati terdiri atas tiga tingkatan, yaitu keanekaragaman gen, keanekaragaman jenis, dan keanekaragaman ekosistem.
maaf kalo kepanjangan, bisa disingkat
semoga membantu