PPKn

Pertanyaan

bagaimana jika wna sudah diakui sebagai wni dan meninggalkan indonesia dan menetap di negara lain selama 1 tahun?

1 Jawaban

  • jika orang tersebut tidak mengambil kewarganegaraan dari negara tersebut, maka ia masih merupakan WNI contoh : TKI yang berada dinegara tetangga yanh sudah tidak mengunjungi indonesia, tetapi mereka masih merupakan wni dan masih ikut serta dalam pelaksanaan pemilu

Pertanyaan Lainnya