mengapa pada tanggal 5 april,RIS hanya memiliki tiga negara bagian?
IPS
rkhmi1
Pertanyaan
mengapa pada tanggal 5 april,RIS hanya memiliki tiga negara bagian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban riandi24
pada tanggal 8 Maret 1950 Pemerintah RIS dengan persetujuan Parlemen (DPR) dan Senat RIS mengeluarkan Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan Undang-undang Darurat tersebut berturut-turut negara-negara bagian menggabungkan diri dengan Republik Indonesia-Yogya sehingga pada tanggal 5 April 1950 RIS hanya tinggal terdiri dari tiga negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur (NST), dan NeĀ¬gara Indonesia Timur (NIT).