Tujuan dan fungsi hukum :
PPKn
indriafauziyah2
Pertanyaan
Tujuan dan fungsi hukum :
2 Jawaban
-
1. Jawaban subhanfajar2
Untuk mematuhi aturan yang benar jika tidak ada hukum aturan akan dipelanggari oleh masyarakat maaf klo salah jawaban nya -
2. Jawaban chatrien01
tujuan untuk:menciptakan masyarak yang teratur dan disiplin
fungsi hukum:menjaga kehidupan masyarakat agar teratur dan disiplin
:dan untuk menjaga ketertiban