tentukan fungsi undang undang nomor 8 tahun 2012 terhadap pasal 22E ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Kirafara1034
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tentukan fungsi undang undang nomor 8 tahun 2012 terhadap pasal 22E ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban antonsptr12(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan,
 serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi
 guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
 (2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan,
 serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat
 meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
 (3) Komponen cadangan dan komponen pendukung, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan
 ayat (2), diatur dengan undang-undang.