tentukan fungsi undang undang nomor 8 tahun 2012 terhadap pasal 22E ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PPKn
Kirafara1034
Pertanyaan
tentukan fungsi undang undang nomor 8 tahun 2012 terhadap pasal 22E ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban antonsptr12
(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan,
serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi
guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan,
serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat
meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
(3) Komponen cadangan dan komponen pendukung, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan
ayat (2), diatur dengan undang-undang.