PPKn

Pertanyaan

tentukan fungsi undang undang nomor 8 tahun 2012 terhadap pasal 22E ayat (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1 Jawaban

  • (1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan,
    serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi
    guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
    (2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan,
    serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat
    meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
    (3) Komponen cadangan dan komponen pendukung, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan
    ayat (2), diatur dengan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya