PPKn

Pertanyaan

asas pelaksanaan otonomi daerah ada dua yaitu dan jelaskan

1 Jawaban

  • Asas Desentralisasi

    adalah penyerahan wewenang penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah pusat pemerintah daerah otonom untuk diatur dan pemerintahan dalam pemerintahan negara Kesatuan Republik Indonesia.

    b. Asas Dekonsentrasi

    adalah pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan / atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

    c. Asas Tugas Pembantuan

    adalah penugasan dari pemerintah pusat ke daerah dan / atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten / kota dan / atau desa serta dari pemerintah kabupaten / kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu. (Pasal 1 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah). Dalam penyelenggaraan peme-rintahan, pemerintah daerah dan tata cara pemerintahan.

    Penerapan otonomi daerah dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyara-kat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masya-rakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia.

    #maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya