bagaimanakah bunyi pasal 17 ayat 1 dan 2 UUD 1945 hasil amandemen
PPKn
rangga584
Pertanyaan
bagaimanakah bunyi pasal 17 ayat 1 dan 2 UUD 1945 hasil amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban lendah34
1.presiden dibantu oleh menteri menteri negara
2. menteri menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden