penjelasan dari adanya lembaga perwakilan rakyat adalah...
PPKn
Terezz
Pertanyaan
penjelasan dari "adanya lembaga perwakilan rakyat" adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban Aasmaaaashiyana1
MPR adalah majelis (tertinggi) yang merupakan penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia. Karena merupakan sebuah majelis, maka kekuasaan MPR, kewenangankewenangan MPR baru muncul ketika semua anggota-anggotanya berkumpul dan bersidang (dalam majelis). Sidang MPR ini paling sedikit sekali dalam lima tahun.
Siapa saja anggota MPR? Menurut UUD 1945 hasil amandemen, anggota MPR terdiri seluruh anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang dipilih rakyat melalui Pemilu. Jumlah anggota DPR menurut ketentuan ada 550 orang. Sedang anggota DPD di setiap provinsi ada 4 orang, dan tidak lebih dari 1/2 anggota DPR. Ketentuan tentang keanggotaan MPR ini diatur dalam UU
No. 23 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Apa saja wewenang MPR? Menurut UUD 1945 hasil amandemen wewenang MPR adalah sebagai berikut.
Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.Melantik presiden dan/wakil presiden.Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.
Masa jabatan anggota MPR dalam satu periode adalah lima tahun.