PPKn

Pertanyaan

apa tugas dan peran lembaga kontituante?

1 Jawaban

  • Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Pembentukan UUD baru ini diamanatkan dalam Pasal 134 UUDS 1950.

Pertanyaan Lainnya