tabel 3.2 pengesahan uud 1945 Plisss
Pertanyaan
Plisss
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Pertanyaan yang adik ajukan merupakan pertanyaan yang terdapat pada Tabel 3.2 Pengesahan UUD 1945, Halaman 71, Bab 3, Kelas VII, Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Berikut akan kakak uraikan aspek informasi mengenai hasil sidang PPKI, sistematika UUD 1945, dan perubahan naskah piagam Jakarta dan Rancangan UUD oleh PPKI.
Pembahasan
HASIL SIDANG PPKI
Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah :
- Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia.
- Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia.
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah :
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi meliputi wilayah Sumatra, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku, Sunda Kecil, Kalimantan, dan Sulawesi.
- Pembentukan Komite Nasional Daerah.
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.
Hasil sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 adalah :
- Pembentukan Komite Nasional.
- Pembentukan PNI.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
____________________
SISTEMATIKA UUD 1945
Sistematika UUD tahun 1945 sebelum amandemen :
- Bagian Pembukaan UUD 1945 Terdiri dari 4 Alinea.
- Bagian Batang UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, serta 2 ayat aturan tambahan.
Sistematika UUD tahun 1945 setelah amandemen :
- Bagian Pembukaan UUD 1945 tetap Terdiri dari 4 Alinea.
- Bagian Batang UUD 1945, menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.
____________________
PERUBAHAN NASKAH PIAGAM JAKARTA dan RANCANGAN UUD oleh PPKI
Pada Piagam Jakarta sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya” dirubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”
Dalam pembukaan UUD 1945, kata “Allah” dirubah menjadi “Tuhan”, penggunaan kata “Hukum Dasar” diubah menjadi “Undang-Undang Dasar”, dan pada kalimat “ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan...”, diubah menjadi “Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, kemanusiaan...“
Pelajari Lebih Lanjut :
- Uraian perubahan naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD oleh PPKI, baca di https://brainly.co.id/tugas/7995430
- Sistematika UUD 1945, baca di https://brainly.co.id/tugas/9875740
- Hasil sidang PPKI, baca di https://brainly.co.id/tugas/6724033
Detail Jawaban
Kelas : VII
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 7 PPKn Bab 3 - Pembelajaran Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kode : 7.9.3
Kata Kunci : Hasil sidang PPKI 18 Agustus, Hasil sidang PPKI 19 Agustus, Hasil sidang PPKI 22 Agustus, Sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen, uraian sistematika UUD 1945, aspek sistematika UUD 1945.