PPKn

Pertanyaan

Sebutkan Pembagian Kekuasaan Dalam Suatu Negara???
#Tolong Besok Di Kumpulin Nih..... Plisssss!!!!!!!!

2 Jawaban

  • horizontal:yuditiflatif eksekutif legislatif eksaminatif
    vertikal:pemerintahan yamg saling berkaitan
  • 1. Pembagian kekuasaan secara horizontal

    Pembagian kekuasaan secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara horizontal pembagian kekuasaan negara di lakukan pada tingkatan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. 
    2. Pembagian kekuasaan secara vertikal

    Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan. Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerahdaerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. 



Pertanyaan Lainnya