Mengapa syarat² tentang pembelaan negara diatur oleh undang².?
PPKn
sitilutpiah379
Pertanyaan
Mengapa syarat² tentang pembelaan negara diatur oleh undang².?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ryonjefriantoowjb05
karena dalam melakukan tindakan atau pekerjaan pembelaan negara perlu ada peraturan atau kaidah yang harus di lakukan dalam pembelaan negara seperti undang undang yang berlaku, karena kita adalah negara yang di atur oleh suatu undang undang. dan syarat syarat itulah yang harus kita lakukan dengan berpedoman kepada undang undang yang mengatur.