B. Arab

Pertanyaan

Apa hukumnya mengambil air untuk cuci muka dari sisa air pemandian jenazah....?

2 Jawaban

  • Makruh(boleh),tetapi di Adat sunda orang yang melakukannnya itu hanya keturunan/sanak saudara dari orng yang meninggal tetsebut
  • mungkin ada karma yang telah kita lakukan
    trmksh .. :)

Pertanyaan Lainnya