pernahlah sistem parlementer berlaku di indonesia
IPS
sasalza03
Pertanyaan
pernahlah sistem parlementer berlaku di indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban putapss
pernah, di tahun 1950-1959 -
2. Jawaban Dindatri027
Pernah.
Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin.