selain mempunyai fungsi , negara juga mempunyai sifat-sifat khusus . salah satu sifat tersebut adalah mencakup semua . sifat mencakup semua dapat ditunjukkan de
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Kelas : IX
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Tata Negara
Kata Kunci : Sifat Khusus Negara, Macam - macam, pengertian
Pembahasaan :
Secara singkat, jawaban dari pertanyaan “Selain mempunyai fungsi , negara juga mempunyai sifat-sifat khusus. Salah satu sifat tersebut adalah mencakup semua. Sifat mencakup semua dapat ditunjukkan dengan?” ... D. Semua peraturan perundang-undangan yang diundangkan oleh negara berlaku untuk semua warga negara tanpa ada pengecualian. Berikut penjelasannya
Negara merupakan sekumpulan individu yang menempati suatu wilayah dan diatur oleh kepemerintahan negara yang sah dimana didalamnya terdapat aturan dan sistem yang berlaku guna mengatur jalannya kehidupan sekumpulan individu tersebut.
Untuk menegakan kedaulatan suatu negara, negara memiliki beberapa sifat – sifat khusus, diantaranya sifat memaksa, sifat monopoli, dan sifat mencakup semua.
a. Sifat Memaksa, merupakan sifat khusus yang dimiliki oleh negara guna menciptakan situasi negara yang tertib dan patuh terhadap peraturan negara. Dalam hal ini, elemen negara seperti polisi, tentara, hakim, dan jaksa memiliki tugas guna menegakan keamanan dan ketertiban negara dengan sifat memaksa. Jawaban B. Mempunyai kekuatan fisik untuk melarang suatu aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat dan C. Mempunyai kekuatan fisik secara legal untuk dapat memaksa warga negaranya mematuhi peraturan yang dibuat, merupakan sifat khusus negara berupa sifat memaksa.
b. Sifat Monopoli, merupakan sifat guna menetapkan cita – cita dan tujuan bersama dari seluruh komponen masyarakat. Dalam sifat ini negara memiliki kewenangan untuk melarang pengembangan aliran politik maupun ideologi yang bertentangan dengan tujuan masyarakat. Jawaban A. Dilarangnya partai politik tertentu yang menyimpang dari ideologi negara, merupakan sifat khusus negara berupa sifat Monopoli.
c. Sifat Mencakup Semua, merupakan sifat menetapkan peraturan perundang – undangan agar bersifat sama. Maksudnya berlakunya suatu perundang – undangan berlaku terhadap seluruh komponen masyarakat tanpa pengecualian. Jawaban D. Semua peraturan perundang - undangan yang diundangkan oleh negara berlaku untuk semua warga negara tanpa ada pengecualian, merupakan sifat khusus negara berupa sifat mencakup semua.