MPR menyelenggarakan sidang guna membahas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden paling lambat
PPKn
mulyadir94owjeu2
Pertanyaan
MPR menyelenggarakan sidang guna membahas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden paling lambat
1 Jawaban
-
1. Jawaban anymousky01owkz9p
MPR menyelenggarakan sidang guna membahas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden paling lambat 30 hari