PPKn

Pertanyaan

MPR menyelenggarakan sidang guna membahas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden paling lambat

1 Jawaban

  • MPR menyelenggarakan sidang guna membahas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden paling lambat 30 hari

Pertanyaan Lainnya