sebutkan 5 lembaga kementrian di indonesia dan tugasnya
PPKn
lidyafatyanda4163
Pertanyaan
sebutkan 5 lembaga kementrian di indonesia dan tugasnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban SitiArikah
berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang;
mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi; memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.MPR=
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak berikut ini:mengajukan usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar;menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan;memilih dan dipilih;membela diri;imunitas;protokoler;keuangan dan administratif.