Negara telah mengatur warga negara.setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban.negara menjamin setiap warga negaranya yang tertuang dalam UUD 1945.
PPKn
AnggiAprilia1
Pertanyaan
Negara telah mengatur warga negara.setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban.negara menjamin setiap warga negaranya yang tertuang dalam UUD 1945.negara tidak boleh mengabaikan setiap warga negaranya.Bagaimana upaya pemerintah Indonesia dalam mengatur warga negaranya?Jelaskan! tolong bantu..
1 Jawaban
-
1. Jawaban Siswiningrummaret
menaati norma,sopan,menghargai dll