Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing dan belum berusia 18 tahun.Mengakibatkan anak terse
PPKn
Dyahayu6838
Pertanyaan
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing dan belum berusia 18 tahun.Mengakibatkan anak tersebut berkewarganegaraan