PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengaturan Hak asasi manusia pasal 28 sampai 34

1 Jawaban

  • Pasal 28 berisi tentang :
    1. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
    2. Hak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan

    Pasal 28 A berisi tentang :
    1. Hak untuk hidup
    2. Hak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

    Pasal 28 B berisi tentang :
    1. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
    2. Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

    Pasal 28 C berisi tentang:
    1. Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya,
    2. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya
    3. Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif.

    Pasal 28 D berisi tentang:
    1. Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum.
    2. Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
    3. Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
    4. Hak atas status kewarganegaraan.

    Pasal 28 E berisi tentang:
    1. Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali.
    2. Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
    3. Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

    Pasal 28 F berisi tentang:
    1. Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

    Pasal 28 G berisi tentang:
    1. Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
    2. Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.

    Pasal 28 H berisi tentang:
    1. Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .
    2. Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan
    3. Hak atas jaminan sosial
    4. Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.

    Pasal 28 I berisi tentang
    1. Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif)
    2. Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut
    3. Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.

    Pasal 29 berisi tentang:
    1. Hak untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu.

    Pasal 30 tidak menjelaskan tentang hak, tpi ke kewajiban warga negara dan usaha pembelaan negara

    Pasal 31 berisi tentang:
    1. Hak mendapat pendidikan.

    Pasal 32 berisi tentang:
    1. Hak untuk mendapat kebebasan dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

    Pasal 33 berisi tentang:
    1. Hak untuk dalam perekonomian, terkhusus dalam memanfaatkan sumber daya bumi air dan kekayaan lainnya

    Pasal 34 berisi tentang :
    1. Hak fakir miskin dan anak terlantar untuk dipelihara oleh negara
    2. Hak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Pertanyaan Lainnya