PPKn

Pertanyaan

berikut bukan mrupakan bentuk perubahan dalam UUD adalah
a)perubahan naskah yaitu apabila perubahan dalam teks menyangkut hal hal tertntu
b)penggantian naskah lama dengan naskah baru yaitu apabila perubahannya cukup mendasar
c)naskah pengganti yaitu jika perubahan teks sangat mendasar
d)naskah tambahan (addendum)yang terpisah dari naskah asli

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya