jelaskan fungsi pertahanan negara menurut pasal 5uu republik indonesia no.3 thn 2002
PPKn
asifalisa106
Pertanyaan
jelaskan fungsi pertahanan negara menurut pasal 5uu republik indonesia no.3 thn 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban ndiii1
Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan.