PPKn

Pertanyaan

jelaskan fungsi pertahanan negara menurut pasal 5uu republik indonesia no.3 thn 2002

1 Jawaban

  • Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan.

Pertanyaan Lainnya