1.Sumber Dari segala Sumber Hukum Negara indonesia adlh 2.Peraturan perundang- udangan Yg Tertinggi Di Indonesia Adalah 3.Peraturan Perudang-Undangan Harus di t
PPKn
andiko11
Pertanyaan
1.Sumber Dari segala Sumber Hukum Negara indonesia adlh
2.Peraturan perundang- udangan Yg Tertinggi Di Indonesia Adalah
3.Peraturan Perudang-Undangan Harus di taati Dan Di patuhi Oleh
4.Undang2 Republik Indonesia No.16 Tahun 2000 mengatur tentang
5.Peraturan daerah Dibuat Oleh Kepala Daerah Bersama
6.Peraturan Perudang-Undangan Terendh Menurut UU No.10 Tahun 2004 adalah
7.Bupati Berwenang Membuat Peraturan daerah Tingkat
8.Orang Yg Melakukan Tindak Perdana Korupsi disebut
Plss Jawab Dengan Benar besok Di kumpulin
2.Peraturan perundang- udangan Yg Tertinggi Di Indonesia Adalah
3.Peraturan Perudang-Undangan Harus di taati Dan Di patuhi Oleh
4.Undang2 Republik Indonesia No.16 Tahun 2000 mengatur tentang
5.Peraturan daerah Dibuat Oleh Kepala Daerah Bersama
6.Peraturan Perudang-Undangan Terendh Menurut UU No.10 Tahun 2004 adalah
7.Bupati Berwenang Membuat Peraturan daerah Tingkat
8.Orang Yg Melakukan Tindak Perdana Korupsi disebut
Plss Jawab Dengan Benar besok Di kumpulin
1 Jawaban
-
1. Jawaban RahmatHernadi10
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Seluruh masyarakat
4. -
5. DPRD
6. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
7. Daerah
8. Koruptor.
maaf kalo salah.